
Seiring dengan dimulainya tahun pelajaran 2018/2019,
setiap sekolah perlu segera mempersiapkan
agenda kegiatan yang disusun berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik).
Sehubungan dengan hal tersebut, pada kesempatan ini Admin berbagi pedoman
penyusunan Kalender Pendidikan serta Kalender Pendidikan untuk tahun pelajaran
2018/2019 semester 1 dan 2 untuk semua jenjang.yang berlaku baik sekolah Negeri
maupun sekolah Swasta di Provinsi Jawa Tengah.
Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun pelajaran yang mencakup kegiatan awal tahun pelajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Waktu pembelajaran efektif untuk SD/SDLB/MI adalah 35
menit, SMP/SMPLB/MTs adalah 40 menit, dan SMA/MA/SMK/MAK adalah 45 menit setiap
jam pelajaran tatap muka.
Kalender Pendidikan untuk SD/MI/SLB



Kalender Pendidikan untuk SMP/MTs/SMPLB



Kalender Pendidikan untuk SMA/MA/SMALB/SMK



No comments:
Post a Comment