Tupoksi Koordinator BK, Pembina Kesiswaan dan Wali Kelas



TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR BP / BK
  1. Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
  2. Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
  3. Membuat program bimbingan psikologi
  4. Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
  5. Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
  6. Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
  7. Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
  8. Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
  9. Memberikan layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  10. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
  11. Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
  12. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
  13. Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
  14. Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
  15. Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
  16. Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala 
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA KESISWAAN
  1.  Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
  2.  Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :  Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip
  3. Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program dan bidang masing-masing
  4. Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
    Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1)        Pengelolaan kelas
2)        Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
       2.1. Denah tempat duduk
       2.2. Papan absen
       2.3. Daftar pelajaran
       2.4. Daftar piket kelas
       2.5. Buku absen siswa
       2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
       2.7. Tata tertib
3)        Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4)        Mengisi Leger
5)        Membuat catatan khusus
6)        Mengisi dan membagi rapor
7)        Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8)        Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9)        Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10)   Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11)   Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
12) Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
13)  Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
14)   Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
15)   Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
16) Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.


No comments:

Post a Comment